Sejarah Terbentuknya BPUPKI
Sejarah terbentuknya BPUPKI
tidak lepas dari masa pendudukkan Hindia-Belanda oleh Jepang pada bulan
Maret 1942 hingga berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. Pada
periode penundukkan oleh Jepang ini, banyak hal-hal yang berperan besar
dalam terbentuknya Indonesia di masa depan, salah satunya adalah
pembentukan BPUPKI yang merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Sejarah BPUPKI
Pada tahun 1941, Jepang di medan Perang Dunia II
melakukan beberapa serangan terhadap daerah Inggris dan Amerika,
termasuk penyerangan besar-besaran terhadap Pearl Harbor, pendaratan
tentara Jepang di Thailand dan Malaya, hingga perang Hong Kong. Seluruh
hal tersebut menyebabkan Amerika, Inggris, Tiongkok, Australia, dan
negara lain yang tergabung dalam pasukan Sekutu menyatakan perang
terhadap Jepang. Pernyataan perang ini kemudian diikuti oleh embargo
minyak oleh Amerika, memaksa Jepang untuk mencari lokasi yang bisa
menghasilkan minyak bagi mereka, dan tibalah mereka di Indonesia.
Pendaratan pasukan Jepang di Indonesia inilah yang kemudian akan
menggoreskan tinta pertama dalam sejarah terbentuknya BPUPKI.
Suksesnya pendaratan Jepang ke Indonesia secara tidak langsung adalah
berkat Jerman, dimana pada saat itu pihak Belanda sedang kewalahan
menghadang pasukan Jerman yang berniat menduduki negara mereka. Karena
hal itu, hanya butuh waktu kurang dari tiga bulan sejak penyerangan
Jepang pertama kali ke Kalimantan sebelum akhirnya seluruh tentara
Belanda mampu diusir oleh tentara Jepang. Pada awalnya, tentu pihak
Indonesia menyambut hangat kedatangan Jepang tidak hanya karena mereka
mengusir Belanda yang sudah lama menjajah Indonesia, tapi juga dengan
jargon 3A Jepang serta membawa nama “saudara tua” Indonesia.
Sejarah terbentuknya BPUPKI belum akan tertulis pada masa-masa awal
pendudukkan Jepang di Indonesia, dimana pada masa awal tersebut
pendudukkan oleh Jepang tidak terasa menyakitkan. Beberapa pemimpin dan
politisi Indonesia bahkan bekerja sama dengan pihak Jepang dimana Jepang
membiarkan elit lokal tetap berkuasa dan hanya menggunakan mereka
sebagai suplai perindustrian Jepang dan sesekali sebagai tambahan
pasukan. Kerja sama antara Indonesia dan Jepang ini membuat pihak Jepang
mampu memfokuskan perhatian mereka untuk mengamankan jalur laut dan
udara Indonesia sebagai benteng pertahanan mereka melawan pihak sekutu.
Pada saat itu, Jepang membagi Indonesia menjadi tiga bagian, yaitu
Sumatera yang dipimpin oleh Tentara ke-25, Jawa dan Madura dibawah
Tentara ke-16, dan Kalimantan serta Timur Indonesia oleh Angkatan Laut
ke-2.
Penjajahan ini memiliki efek yang berbeda pada setiap orang
tergantung dimana posisi mereka tinggal dan apa jabatan mereka.
Orang-orang yang tinggal di daerah yang dinilai penting dalam perang,
merasakan penyiksaan, dijadikan budak pemuas nafsu se*s para tentara,
penahanan, pengeksekusian, dan kejahatan perang lainnya. Ribuan
masyarakat Indonesia juga diambil secara paksa dan dibuat menjadi buruh
yang disebut romusha untuk mengerjakan proyek-proyek militer Jepang
seperti misalnya rel kereta Burma-Siam. Ada sekitar 4 hingga 10 juta
romusha dari Jawa, dan banyak dari mereka yang tewas karena kelaparan
dan perawatan yang buruk oleh pihak militer Jepang. Dari seluruh jumlah
romusha dari Jawa ini, sekitar 270000 jiwa dikirim ke area lainnya yang
diduduki Jepang, dan hanya 52000 yang berhasil kembali dengan selamat.
Meskipun banyak persamaan, terutama di bagian penyiksaan, jika tidak
lebih parah antara pendudukkan Jepang dan Belanda, ada satu hal yang
amat berbeda dan menjadi awal pergerakan kemerdakaan di Indonesia. Pihak
Jepang selalu mendorong dan memotori sentimen nasionalistis Indonesia
dengan cara membuat institusi-institusi baru milik orang Indonesia dan
mempromosikan pemimpin nasionalis baru seperti Sukarno. Keterbukaan ini
mulai membuka jalan bagi nasionalisme masyarakat Indonesia, digabungkan
dengan penghancuran banyak fasilitas Belanda. Sayangnya, pada masa-masa
awal ini semua hanyalah omong kosong, dimana Jepang ternyata melarang
penggunaan kata “Indonesia” dan penggunaan bendera nasional. Memang,
Tokyo pada tahun 1943 mempersiapkan kemerdekaan Filipina, tapi mereka
dari awal berniat untuk menjadikan Indonesia sebagai bagian dari Great
Japanese Empire.
Sejarah terbentuknya BPUPKI akhirnya dimulai ketika Jepang mulai
menyadari bahwa mereka sedang ada dalam pihak yang kalah di Perang Dunia
II. Tepatnya pada 7 Sepmteber 1944, pihak Jepang mulai menjanjikan
omonga manis tentang kemerdekaan Indonesia yang ditentang keras oleh
pasukan angkatan laut Jepang. Meski begitu, tentara ke-16 di Sumatra
mendirikan Central Advisory Board yang hanya bertemu sekali. Tanpa
peduli oposisi oleh pihak angkatan laut, Maeda Tadashi mulai mengatur
pembicaraan bersama dua nasionalis Indonesia yaitu Sukarno dan Hatta.
Awalnya, niat Jepang adalah membuat Indonesia menjadi negara boneka,
tapi kekalahan perang di teluk Leyte membuat Jepang kehilangan harapan
untuk itu. Jepang mulai merubah pendekatan mereka dan mulai mengincar
pencitraan baik, yang lagi-lagi runtuh di depan mata mereka dengan
terjadinya pemberontakan oleh milisi PETA di Blitar pada bulan Februari
1945.
1 Maret 1945, akhirnya Jepang memutuskan untuk menuliskan tinta pertama dalam sejarah terbentuknya BPUPKI dengan mendirikan badan ini di gedung yang dulu digunakan oleh
Volksraad pada masa pemerintahan Belanda. Ada 59 orang yang tergabung
dalam badan ini dengan 8 orang Jepang. Pertemuan pertama mereka diadakan
pada 29 Mei hingga 1 Juni.
Hasil sidang bpupki
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama berlangsung antara 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas rumusan dasar negara.
Sidang kedua berlangsung tanggal 10 – 16 Juli 1945 membahas batang tubuh UUD
negara Indonesia merdeka.
Setelah berhasil menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7
Agustus 1945 dan sebagai gantinya dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai). PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno.
Sementara itu, keadaan Jepang semakin terjepit setelah dua kota di Jepang dibom
atom oleh Sekutu. Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom yang dijuluki
little boy dijatuhkan di kota Hiroshima dan menewaskan 129.558 orang. Kemudian
pada tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki dibom atom oleh Sekutu. Akibat kedua
kota tersebut dibom, Jepang menjadi tidak berdaya sehingga pada tanggal 14
Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.
BPUPKI mengadakan sidang dua kali yaitu sidang pertama tanggal 29 Mei – 1 Juli
1945 dan sidang kedua tanggal 10 – 16 Juli 1945. Pada sidang pertama BPUPKI
pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, ternyata ada tiga pembicara yang mencoba
secara khusus membicarakan mengenai dasar negara. Ketiga pembicara tersebut
adalah Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Pada masa reses itu, diselenggarakan sidang tidak resmi yang membahas rancangan
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI.
Pada sidang BPUPKI II tanggal 10 – 16 Juli 1945, dibahas tentang rancangan
undang-undang dasar (UUD) yang diserahkan kepada sebuah panitia. Panitia ini
bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini
menyetujui Piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD. Selain itu juga dibentuk
panitia kecil Perancang UUD 1945 yang diketuai oleh Supomo. Anggota Panitia
kecil adalah Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, R.B. Singgih, Sukiman,
dan Agus Salim. Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan tanggal
14 Juli 1945.
a. Pernyataan Indonesia Merdeka.
b. Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul).
c. Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh).
Sidang Kedua BPUPKI
Rapat kedua berlangsung 10-16 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara,
wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan
keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk
Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir.
Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan
Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni
wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua,
Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil
beranggotakan 7 orang yaitu:
Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
Mr. Wongsonegoro
Mr. Achmad Soebardjo
Mr. A.A. Maramis
Mr. R.P. Singgih
H. Agus Salim
Dr. Soekiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk
membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia
Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut
tercantum tiga masalah pokok yaitu: a. pernyataan Indonesia merdeka b.
pembukaan UUD c. batang tubuh UUD
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga
alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir
seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta
Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itoe
ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas doenia
haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan
peri-keadilan.
Dan perdjoeangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan
pintoe-gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatoe, berdaoelat, adil dan
makmoer.
Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh
keinginan jang loehoer, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka
Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.
Kemudian daripada itoe, oentoek membentoek soeatoe Pemerintah Negara
Indonesia jang melindoengi segenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah
darah Indonesia, dan untuk memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan
kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah
kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara
Indonesia, jang terbentoek dalam suatu susunan negara Repoeblik Indonesia
jang berkedaoelatan Rakjat, dengan berdasar kepada:
1. Ketoehanan, dengan
kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeloek2-nja*
2. Kemanoesiaan jang
adil dan beradab
3. Persatoean Indonesia
4. Kerakjatan jang
dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjarawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi
seloeroeh Rakjat Indonesia.
Djakarta, 22-6-1945
Panitia Sembilan
|